Jl. Jenderal Sudirman No.546, Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114
(0542) 733927

Kompensasi Bagi Penerima Layanan di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur

Di publish pada 13-06-2023 09:09:25

Kompensasi Bagi Penerima Layanan di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur:

Kompensasi Bagi Penerima Layanan

  1. Dalam hal terjadi keterlambatan atas janji layanan, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur menyediakan kompensasi kepada Penerima Layanan berupa pemberian souvenir.
  2. Kompensasi berupa pemberian souvenir tidak termasuk dalam hal:
  • Kahar;
  • Gangguan jaringan;
  • Faktor lain di laur kendali pegawai Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur.

KEP-157/WBC.16/2023 Tentang Sistem Penghargaan dan Sanksi (Reward and Punishment) Bagi Pelaksana Layanan dan Kompensasi Bagi Penerima Layanan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur. Lihat

Souvenir Lihat

#beacukai #beacukaimakinbaik
 

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Kalbagtim