TPB
Di publish pada 13-06-2023 09:09:25
Salah satu fasilitas yang diberikan ialah tempat penimbunan berikat (TPB), yaitu bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi syarat tertentu untuk menimbun, mengolah, memaerkan, atau menyediakan barang untuk dijual dengan mendapat penangguhan bea masuk.
Fasilitas TPB di Kanwil DJBC Kalbagtim
Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur menangani PLB, GB dan KB dalam pemberian Fasilitas. Fasilitas Fiskal TPB adalah penangguhan Bea Masuk.
Perizinan TPB
Proses Perizinan TPB (PLB, GB, KB)
#beacukai #beacukaimakinbaik
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses