Press Release Tindak Pidana Narkoba
Di publish pada 03-05-2023 05:04:23
Balikpapan - Bea Cukai, dalam hal ini Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur & Bea Cukai Balikpapan, bersinergi dengan Polresta Balikpapan terus berkomitmen untuk berperan serta dalam pemberantasan narkoba. Hal ini dinyatakan dalam acara Press Release Tindak Pidana Narkoba Periode Maret 2023 yang dilaksanakan pada hari Senin (10/4/2023) di Mako Polresta Balikpapan.


Dalam acara yang turut dihadiri oleh Kepala BNNK Balikpapan dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Balikpapan tersebut, dinyatakan bahwa selama periode bulan Maret terdapat 45 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap dengan mengamankan sejumlah 52 orang tersangka, dimana salah satu penangkapan bekerjasama dengan Kanwil BC Kalbagtim dan KPPBC Balikpapan untuk penindakan ganja.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses