Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Provinsi Kalimantan Timur Berhasil Digagalkan
Di publish pada 30-09-2026 12:09:00
Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Provinsi Kalimantan Timur Berhasil Digagalkan
OPERASI ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan), Gempur Rokok Ilegal dari Hulu hingga Hilir.
Dalam rangka mengintensifkan Gerakan Nasional Gempur Rokok Ilegal Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur bersama Bea Cukai Balikpapan, Bea Cukai Samarinda, Bea Cukai Bontang, dan Satgas Pomdam VI/Mulawarman berhasil memutus rantai peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Dari penindakan ini, tim berhasil mengamankan:
📦 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal (Tanpa dilekati pita cukai dari berbagai merek)
💰 Perkiraan Nilai Barang: Rp3,4 Miliar
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi dan komitmen berkelanjutan antarinstansi dalam melindungi masyarakat Kalimantan Timur dari dampak buruk barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.
🔊 Himbauan Kepada Masyarakat:
Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan rokok ilegal. Mari bersama-sama menggempur rokok ilegal demi kelangsungan ekonomi dan iklim usaha yang sehat!
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses